Musi Banyu Asin l HukumKriminal.com – Pelaku begal sadis IP (36) warga Talang Betutu, Kota Palembang, yang beraksi di areal Dermaga Dinas Perhubungan (Dishub), Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB ditangkap polisi.
Petugas terpaksa menembak kaki IP, lantaran melawan, dan melarikan diri, saat digerebek di Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Kamis, 20 Mei 2021.
Kapolsek Bayung Lencir Iptu A Firman mengatakan, IP diciduk atas keterlibatan aksi Curas di areal Dermaga Dishub, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadiannya bermula saat korban bersama dengan temannya sedang nongkrong di Dermaga.
Saat itu tersangka menghampiri korban dan hendak meminjam sepeda motor.
Karena korban tidak kenal, lalu korban menawarkan diri untuk mengantar tersangka membeli es.
Saat itu penjual es sudah tutup, lalu tersangka minta diantar kembali ke Dermaga.
Saat di tengah jalan, tersangka langsung membacok tangan kiri korban sebanyak 1 kali dan saat itu juga korban terjatuh.
“Tersangka mengambil motor merek Honda PCX milik korban dan melarikan diri ke arah Kota Jambi,” kata Firman, Sabtu (23/5/2021).
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas dipimpin Iptu Randy Dwi Rendra Graha, kemudian melakukan penangkapan.
“Tersangka melawan dan melarikan diri saat kami amankan,” tukas Firman.
Untuk itu anggota memberikan tindakan tegas terukur dan sempat dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bayung Lencir. Guna menjalani proses hukum.
“Terhadap tersangka Penyidik menjerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukum 12 tahun penjara,” tutup Kapolsek Bayung Lencir Iptu A Firman. (Tim Sembilan)