Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Pembangunan jalan maupun jembatan untuk akses menuju jalan raya di butuhkan setiap masyarakat, Untuk memenuhi kebutuhan ekononomi keluarga baik bekerja maupun pedagang, Namun apa jadinya ketika jembatan dibangun belum seumur jagung sudah mengalami ambruk di bahu jembatannya,
Sehingga ditopang dengan kayu seadanya untuk bisa dilewati sepeda roda dua
Jembatan tersebut berada di Desa Mulyorejo RT 03 RW 01 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Menurut informasi yang dihimpun media ini, Jembatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa 2024 senilai 223 juta koma sekian itu Sontak membuat Warga kecewa, Karena masyarakat belum sepenuhnya memanfaatkan sudah retak- retak dan ambruk bau jembatannya
Hal tersebut di ungkapkan (SK) inisial (BM)dan (PS) semuanya warga setempat, Selain itu masih banyak jembatan yang prioritas yang perlu dibangun seperti jurusan antar Dusun Glagah ke Dusun Nglorok ” ungkap SK
Sementara H Sahri Kades Mulyorejo saat di konfirmasi Hukumkriminal.com melalui via telpon pada hari kamis 20/03/2025 pukul 13,59 wib tidak diangkat dan tidak ada jawaban padahal Hp berdering, Sampai berita ini diturunkan belum ada sambungan dari Kades Mulyorejo terkait konfirmasi dari awak media ini
(HK)