Jabar | hukumkriminal.com – Kota Cirebon.Kapolres Cirebon Kota Harap tindak tegas Para pengedar Obat Tramadol,kesunean (Gang Ayam).
Belum usai kasus suamimya yang tertangkap atas pengedaran obat terlarang, kini usaha pengedaran obat terlarang tersebut khusus nya berjenis tramadol dan lainnya mulai bereakssi kembali yang di lakukan atau di teruskan oleh sang istri yang bernama iis dan anaknya.
Dalam hal ini saat sambangi ke lokasi pengedar obat memgatakan bahwa betul dia mengedarkan akan tetapi hal ini karna suatu kebutuhan, selain itu karena diduga ada Dukungan dari beberapa oknum anggota. Ucap iis ( Kamis 3 April 2025 ) dirumahnya saat di Konfirmasi.
Dengan adanya hal pengedaran obat terlarang ini besar harapan kami agar pihak Polres Cirebon Kota khususnya mengambil tindakan, menangkap para bandar pengedar obat tersebut yang berlokasi di kesunean tersebut. (Tim Khusus)