Bersama Anggotanya, PLH Danramil 431-02/Muntok Salurkan Dana BLT-Migor kepada Masyarakat

Bangka Barat l HukumKriminal.com – PLH Danramil 431-02/Muntok Lettu Inf Afilanto dan Anggota melaksanakan pembagian Dana BLT-Minyak Goreng kepada Masyarakat Kecamatan Simpang Teritip. Rabu, (18/05/2022).

Disela kegiatan , PLH Danramil 431-02/Muntok, Lettu Inf Aflianto mengatakan.”
“Bantuan BLT-Minyak Goreng ini langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesi Joko Widodo, Pemerintah dan TNI guna membantu Masyarakat di masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini.” Ujarnya.

“Kami hanya sebagai penyalur bantuan ini, dan berharap dengan bantuan ini bisa membantu Masyarakat untuk meringankan beban kehidupan sehari-hari.” Pungkasnya. (Musarofa)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *