Bertemunya Dua Samudra Dalam Muara Budaya

Mojokerto | Hukumkriminal.com – Bertempat di Pendopo Paseban Tri Mukti Dlanggu Mojokerto pada hari Senin (29 April 2024) malam, telah bertemu 2 tokoh Budaya Mojokerto yaitu Bapak Edi Weliang selaku Penggagas Peci Merah berlogo Garuda Pancasila sekaligus bertindak sebagai tuan rumah dan Gus Im selaku pendiri sekaligus pemilik Padepokan Bale Wedar Perahu Kanjeng Trowulan Mojokerto.

Acara yang juga dihadiri oleh salah satu tokoh media Mojokerto yaitu Mujiono atau biasa dipanggil Ujeck dan juga beberapa budayawan Mojokerto turut menyemarakkan silaturahmi yang disertai diskusi yang penuh kehangatan dalam nuansa kekeluargaan.

Dalam acara tersebut kedua tokoh (Bapak Edi Weliang & Gus Im) yang mempunyai nama besar dalam lingkup budaya terutama di wilayah Mojokerto dan juga semua yang hadir berusaha mewujudkan adanya konsep budaya yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Mojokerto ditingkat yang lebih tinggi melalui ivent-ivent budaya yang tidak meninggalkan kearifan lokal. Sehingga diharapkan kedepannya Kabupaten Mojokerto akan lebih terkenal salah satunya melalui khasanah Budaya.

Dalam pertemuan tersebut, juga sangat diharapkan para pelaku Budaya di Kabupaten Mojokerto mampu memberikan masukan juga melahirkan inovasi budaya untuk Kabupaten Mojokerto.

Pada pertemuan tersebut, juga diharapkan adanya penyatuan cara pandang para pelaku budaya di Kabupaten Mojokerto dapat mengerucut dalam suatu wadah yang nantinya diharapkan mampu mengangkat prestasi budaya Kabupaten Mojokerto di berbagai tingkatan.

Pertemuan tersebut, merupakan langkah awal yang mana akan diupayakan pertemuan lanjutan dengan mendatangkan lebih banyak para pelaku budaya di Kabupaten Mojokerto guna mengangkat nilai budaya Kab Mojokerto diberbagai kegiatan.Pungkasnya.(Imam/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *