Bhabinkamtibmas Polsek Gegesik, Himbau Kamtibmas

Cirebon l HukumKriminal.com – Bhabinkamtibmas Polsek Gegesik Polresta Cirebon, melaksanakan giat pembinaan dan memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima di Desa Panunggul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Bertempat di Blok 1,3 dan 4, Desa Panunggul, Binmas Polsek Gegesik beserta anggota patroli Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan pembinaan dan sekaligus memberikan himbauan tentang Kamtibmas kepada para pedagang kaki lima.

Diantaranya Binkamtibmas maupun rawan malam ataupun tentang rawan geng motor.

Diharapkan para pedagang kaki lima agar berhati-hati di saat malam hari, atas hal-hal yang tidak diinginkan.

Dan selaku orangtua agar selalu memberikan bimbingan kepada anak-anak tentang masalah minuman keras yang dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.

Kapolsek Gegesik AKP Endang Sujana, SH, mengatakan salah satu guna mencegah terjadinya geng motor maupun kenakalan remaja, diantaranya dengan memberikan pembinaan.

Terutama kepada para anak-anak remaja yang ada di wilayah hukum Polsek Gegesik.

“Guna mengantisipasinya, Binmas Polsek Gegesik beserta anggota patroli Polsek Gegesik, memberikan arahan ataupun pembinaan di tiap sekolah yang tujuannya untuk menekan angka kenakalan remaja, khususnya yang dilakukan oleh para anak-anak muda,” kata Endang.

Menurut Endang, dengan dilakukan pembinaan untuk antisipasi tawuran, semoga untuk kalangan remaja tersebut, dapat mengerti, dan tidak melakukan aksinya, seperti ikut-ikutan menjadi geng motor.

“Dilakukan pembinaan secara terus menerus, diharapkan tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Gegesik,” kata Endang. (Sugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *