Bid Propam Polda Babel Gelar Gaktibplin dan Cek Urine Anggota Polres Bangka Barat

Bangka Barat l HukumKriminal.com – Tim Bid Propam Polda Kep. Babel dipimpin Kompol Yudha Wicaksono,S.I.K Sebagai Kasubbit Provost dan Personil Provost Polda Kepulauan Babel, serta Bid Dokkes Polda Babel melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) personel Polres Bangka Barat. Jumat (13/05/2022).

Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan SH, SIK, menyambut rombongan Personil Provost Polda Kepulauan Babel, serta Bid Dokkes Polda Babel di Mapolres Bangka Barat

Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan SH, SIK mengingatkan, agar anggota Polres Bangka Barat tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana serta tidak melakukan tindakan yang bisa menurunkan citra Polri di masyarakat, salah satunya penyalahgunaan nakoba.

“Kegiatan yang dilakukan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kep. Babel ini, bertujuan mengajak agar kita menjadi lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini semua dilakukan untuk kebaikan anggota dan institusi Polri, oleh karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di tengah-tangah masyarakat dalam berkata dan perbuatan agar di perhatikan agar tidak menimbulkan pelanggaran” ungkap Wakapolres.

“Pemeriksaan tes urine yang dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan penggunaan Narkoba dengan tujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Bangka Barat tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba” tutup Wakapolres Bangka Barat. (Musarofa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *