Biyanto Asper BKPH Gondang Bersma Sutrisno KRPH Sukun Sosialisasi Penyelmatan Sumber Air

Bojonegoro | Hukumkriminal.com – menciptakan suasana asri di wilayah hutan wilayah yang di jaganya adalah suatu tanggung jawab seorang Kepala Resort Pemangkuan Hutan ( KRPH) Pemangkuan RPH Dodol, perbatasan RPH Sukun, Seperti Sutrisno KRPH Sukun, dan Biyanto Asper Gondang Yang saat ini adakan giat sosialisasi penyelamatan sumber air yang ada di Sendang Dance Dusun Kenongorejo Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Bersama Forpimcam Kecmtan Gondang, Rabu 17/07/2024 siang

Hadir dalam giat tersebut, Biyanto selaku Asisten Perhutani (Asper) Gondang, Sutrisno KRPH Sukun, Camat Gondang bersama Stafnya, Kapolsek Gondang beserta jajarannya, Danposramil Gondang beserta anggotanya dan segenap Polhut RPH Sukun

Sementara Sutrisno KRPH Sukun kepada media ini mengatakan” Sendang adalah sumber kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan di sekitarnya, suatu bentuk melestarikan keberlangsungan sumber air, kami melaksnakan penyelamatan sumber air menjaga pohon sekitar sendang menjadi asri agr sumber air terlindungi, karena sumber air dari Sendang Dance sangat dibutuhkan petani sekitar” ujar Sutrisno

Selain itu Biyanto selaku Asper BKPH Gondang menyampaikan” Perhutani bersama Forpimcam Kecamatan Gondang Sosialisasi Penyelmatan sumber air yang ada di kawasan hutan yang di manfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan, Giat tersebut menindaklanjuti sinergi antara perhutani bersama Forpimcam Kecamatan Gondang yang di gelar di balai Desa Jari beberapa waktu lalu

” Selain itu Perhutani berterima kasih kepada Forpimcam Kecamatan Gondang, dan Pemdes setempat untuk saling memiliki dan punya rasa tanggung jawab menjaganya, Melestarikan, menjaga pohon tetap rindang agar sumber air melimpah, Merawat dan menjaga adalah tanggung jawab kita bersama, Harapan saya mewakili perhutani, Hutan lestari lingkungan terjaga” Pungkas Asper

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *