Bongkar Indikasi Kejanggalan Soal Fender Kapal Roro, Ini Penjelasan Beberapa Sumber

Tanjab Barat l HukumKriminal.com – Menindaklanjuti adanya indikasi dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan Fender Kapal Roro Dinas Perhubungan Tanjabbarat hingga sampai ganti rugi insiden kapal Citra Nusantara yang tabrak Fender Kapal Roro Kualatungkal,berapa tahun lalu mulai terkuak.

Pasalnya,dari hasil penyusuran awak media dari beberapa sumber yang dipercaya kepada media ini menjelaskan terkait kronologis insiden hingga sampai ganti rugi.

Menurut sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, belum lama ini,  mengatakan bahwa insiden tersebut bukan di tambrak hanya di sengol kapal ketika saat itu kapal ingin bersandar merapat kepelabuhan Roro.

“Bukan di tambrak bang,kalau disenggol iya,itu baru benar.sambung sumber itu pun seharusnya tidak wajar ada ganti rugi dibebankan ke pihak agen,karena Fender kapal di pasang memang untuk kapal berlabuh jadi tidak mungkin kalau tidak kena senggol.kalau tidak mau disenggol Fender nya jangan di pasang,”ungkap sumber.

Lebih lanjut ungkap sumber, seharusnya itu kan masih tanggung jawab pihak rekanan kontraktor jika terjadi kerusakan.apalagi saat insiden itu proyek pekerjaan fender belum lama selesai dikerjakan, tentunya masih tanggung jawab pihak rekanan benar tidak bang.ini malah dibebankan pihak agen kan lucu bang.

Sumber juga menyebutkan berapa besar ganti rugi yang dikeluarkan pihak agen saat itu,kalau tidak salah seingat saya kurang lebih bekisar ratusan juta.

“fender yang kena senggol itu ada tiga bang, insiden itu terjadi dua kali bedah kapal namun satu grup,jadi pihak agen tidak mau ribut dan ribet maka pihak agen mesetujui ganti rugi tersebut dan membayar kepada pihak dinas perhubungan Tanjabbarat melalui transfer dan berapa nominal uang yang di transfer saya kurang tahu bang,cuman informasinya diduga satu fender dihitung atau dinilai berkisar Rp 35 juta atau Rp 40 jutaan kali 3 Fender bang,jadi dua agen kapal itu patungan untuk bayar ganti rugi tersebut,”tandasnya.

Ditanya tau tidak kapan insiden tersebut terjadi dan kapan ganti rugi tersebut direalisasikan, ungkapnya”proyek dikerjakan tahun 2022,dan jelang hitungan bulan kena senggol rusak.sedangkan realisasi ganti rugi dilaksanakan di tahun 2023,”tutupnya. (Ful51/Tim HK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *