Bos Preman Tanjung Priok Ternyata Supervisor Outsourcing Perusahaan

AZA (39) supervisor outsourcing di PT Multi Tally Indonesia. (Foto: Istimewa) 

Jakarta l HukumKriminal.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menangkap AZA (39) seorang supervisor outsourcing di PT Multi Tally Indonesia.

AZA ditangkap lantaran, berperan sebagai atasan dari aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan karyawan di Tanjung Priok.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

Putu membenarkan, jika satu tersangka yang diamankan merupakan atasan dari pelaku Pungli di dalam PT, di Tanjung Priok.

“Benar bertambah satu tersangka sudah kita tangkap,” kata AKBP Putu, Sabtu (12/6/2021).

AZA sendiri diketahui sebagai supervisor atau pengawas.

Dia memerintah para tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap untuk mendahulukan truk keluar atau masuk jika sudah memberikan uang Pungli.

“AZA memerintahkan operator RTG untuk mendahului truk mana yang akan didahului atau tidak, ketika ada pemberitahuan melakui HT dari kontrol tower, jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan,” jelas Putu.

Tersangka sendiri terbukti menerima uang Pungli tersebut.

Saat ini, tersangka masih berada di kantor polisi dan masih menjalani introgasi.

Sekedar informasi, Presiden Jokowi sempat mendegar langsung keluhan dari para sopir terkait aksi premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mendengar keluhan itu, Presiden langsung menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Presiden meminta Kapolri untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Polres Metro Jakarta Utara, sebelumnya sudah bergerak cepat, memburu para preman yang meresahkan di Tanjung Priok,  hingga berhasil mengamankan 49 preman. (Agus Sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *