Bulan Januari 2025 Tanaman Tebu ilegal di KRPH Purwodadi BKPH Gedangan KPH Jombang Katanya dibongkar

Tanaman Tebu ilegal di KRPH Purwodadi BKPH Gedangan KPH Jombang Belum ada tindakan Tegas

Ketua Umum LSM Gmicak Monitoring Tanaman Tebu ilegal di KRPH Purwodadi BKPH Gedangan KPH Jombang

Jombang | Bertempat di KRPH Purwodadi BKPH Gedangan KPH Jombang, Provinsi Jawa Timur terdapat dugaan penyalahgunaan sewa Lahan Tebu, Hingga Media dan Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK): melakukan Konfirmasi dan pendataan. Sabtu 21 Juni 2025

informasi terhadap publik yang sangat membingungkan yang di lakukan salah satu media online yang ada wilayah kabupaten Jombang,,

Menindak lanjuti pemberitaan terkait pembongkaran tebu ilegal 31 Januari lalu di wilayah KRPH Purwodadi BKPH Gedangan tepatnya petak 11 dan 12 dan sekitarnya kini hanya formalitas dan omon-omon saja nyatanya sampai sekarang penuh dengan tanaman tebu yang siap panen,,

Berdasarkan investigasi di lapangan dan wawancara narasumber (Paijo) nama kami samarkan,” di bongkar apane mas ngunuiku GOR Nok pinggir tok nyatane ski Lo Kate panen tebune,”pungkasnya sambil tersenyum,,??

“Agar berita berimbang kami langsung konfirmasikan ke Asper gedangan,” kalau dari kami sudah kami lakukan pembongkaran tetapi tetap saja ada yang masih hidup bertahap tetap akan kami tindak lanjuti bersama teman-teman di lapangan,”jawabnya pada kami,,

Apakah selama ini ada tindakan nyata dari petugas/pejabat atau tidak,,!! buktinya sampai sekarang HUTAN produktif yang saat ini hanya terlihat di penuhi tanaman tebu,,ada apa sebenarnya,,??

Dalam hal ini jelas melanghar hukum UU no 18 tahun 2013 dan UU no 41 tahun 1999 tentang perusakan hutan produktif yang di lindungi

Setiap tahun HUTAN terus di penuhi tanaman tebu ilegal dan bahkan banyak profokatif dari pihak terkait di setiap ada pemberitaan dari orang-orang yang punya kepentingan,,?? pemerintah harus tegas,,!!

Kurangnya tindakan tegas dari APH setempat dan jajaran terkait dari perhutani hingga perusakan hutan dan tanaman tebu ilegal terus terjadi,semoga ini menjadi tamparan keras dan perhatian khusus bagi KPH Jombang, Divisi Regional, (Divre) Jawatimur dan juga pemerintah pusat,kementrian BUMN.(Teamsus / Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *