Bojonegoro l HukumKriminal.com – Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 39 ASN, Rabu (13/04/2022). Acara ini digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.
Pelantikan dan pengambilan sumpah juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan beberapa kepala OPD. Pelantikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan dan diangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya Tuhan Yang Maha Esa.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam Arahnya menyampaikan agar setelah dilantik, para ASN diharapkan punya semangat baru, karena memiliki lingkungan yang baru. Karena setiap tempat baru memberikan tantangan tersendiri untuk mengasah kecerdasan emosional, keilmuan, dan sosial.
“Di manapun simpan, saya berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena pemerintah juga memiliki semangat yang tinggi di tata kelola pemerintah yang baik,” terang Bupati Anna.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Anna mengucapkan selamat kepada ASN yang telah dilantik dan memotivasi semuanya untuk melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Bagi yang mutasi akan mendapatkan pengalaman yang baru.
“Sebagai PPK, Saya tidak pernah menugaskan di luar hal yang sifatnya ilegal, tetap sesuai konstitusi,” tandasnya.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Anna mengambil sumpah jabatan untuk administrator sebanyak 12 orang, jabatan pengawas 22 orang dan jabatan fungsional sebanyak 5 orang.
Dari 12 jabatan administrator, 10 orang mendapat promosi dan 2 orang mendapat mutasi. Salah satunya Iwan Sopian, ST, MM yang sebelumnya terikat oleh Sekretaris Kecamatan Kapas sekarang sebagai Camat Ngasem, meluncurkan Waji, SE, MM yang telah memasuki purna tugas. (aji)