Bupati Musi Banyuasin Ditangkap KPK di Jakarta

Jakarta l HukumKriminal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat (15/10/2021) malam.

“Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta, ” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021) siang, di Jakarta.

Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Selain di Jakarta, Tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10/2021).

KPK turut menangkap lima orang lainnya.

Beberapa diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

Beberapa pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Ali.

Adapun tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *