Bupati Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Nias Barat TA. 2022

Hukumkriminal.com l Nias – Nias Barat, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menerima Rekomendasi DPRD Nias Barat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Barat Tahun 2022 pada rapat Paripurna DPRD Nias Barat di Ruang Sidang DPRD, Jumat (14/04/2023).

Rapat Paripurna DPRD Nias Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nias Barat Haogomano Gulo dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022, didahului dengan Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi, kemudian Pembacaan Rekomendasi DPRD oleh Sekwan, dilanjutkan dengan Penyerahan Rekomendasi kepada Bupati Nias Barat oleh Pimpinan DPRD.

Pada sambutannya, Bupati Nias Barat mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan tentang penyampaian LKPJ kepada DPRD pada Rapat Paripurna yang telah terlaksana pada 21 Maret 2023 dan bersama pansus telah membahas LKPJ.

Selain itu, pembahasan LKPJ merupakan kewajiban DPRD dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan, anggaran dan rencana strategis daerah.

“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD, Pansus dan segenap anggota, atas kerja kerasnya dalam pembahasan LKPJ dan menyampaikan rekomendasi dan catatan-catatan strategis” Sebut Bupati Khenoki Waruwu.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat mengatakan, bahwa Rekomendasi DPRD Wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah, seraya mengharapkan agar hubungan kemitraan yang setara antara lembaga DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat dapat senantiasa terjalin, untuk Mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju.

(TZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *