Camat Ngasem Hadiri Ruwatan 228 Peserta Di Wana Wisata kayangan Api

Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Kegiatan rutin Murwakala yang di gelar Dinas pariwisata Bojonegoro dengan peserta 228 peserta berbagai sukerto berjalan lancar, Sebelum siraman membuang Sukerto (masalah yang sandang peserta, red)
Peserta menyaksikan seni pagelaran wayang kulit dengan Ki dalang Suntoro dari Bubulan, Bertempat di Wana wisata Kayangan Api Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro , Minggu 07/07/2024 pagi

Hadir dalam giat Forpimcam Kecamatan Ngasem, Kiswanto Selaku Korkam ( Koordinator Keamanan Hutan) KPH Bojonegoro, Maryanto selaku KRPH ( Kepala Resort Polisi Hutan ) Soko, Segenap Dinas Pariwisata kabupaten Bojonegoro dan 228 peserta ruwatan

Sementara salah satu peserta (SL) yang tidak mau di sebut namanya mengaku sangat terbantu dengan adanya rumwatan masal dari Dinas pariwisata Bojonegoro,
Selain murah juga bisa menghapus sukerto yang ada di diri saya, karena saya mempunyai sukerto Ontang – anting, setelah ruwatan merasa plong dan lega karena sial saya sudah di buang dalang sejati” ujar (Sl)

Selain itu Camat Ngasem Iwan Sopyan, ST.MM, saat di konfirmasi Hukumkriminal.com Mengatakan”Ruwatan Murwakala adalah sebuah tradisi atau ritual spiritual yang berasal dari budaya Jawa. Ritual ini dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan budaya juga bertujuan untuk membersihkan atau menghilangkan energi negatif, serta mendatangkan keberuntungan dan keselamatan bagi individu atau masyarakat yang melaksanakannya

“Kegiatan ini juga bersamaan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
Semoga terlimpah keberkahan, keselamatan, dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Bojonegoro dan khusus nya Kecamatan Ngasem” Pungkas Camat

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *