Cirebon l HukumKriminal.com – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni meluncurkan program Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK).
Program tersebut untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Cirebon dalam menghubunginya atau melapor.
“CLBK merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni, pada Selasa, 6 Februari 2024.
Masyarakat, yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi telepon atau WhatsApp ke nomor 08112274110.
Selain itu, masyarakat pun dalam keadaan darurat bisa menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Masyarakat terutama saat melihat tindak kriminalitas di sekitarnya bisa langsung menghubungi nomor layanan CLBK maupun Call Center,” kata Sumarni.
Kapolresta Cirebon, memastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.
Laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni.
Selain itu, kata Sumarni, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.
“Kami meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center ataupun CLBK. Dan kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
(Tim HK Cirebon)