Calang | Hukumkriminal.com -;Polres Aceh Jaya menggelar razia di beberapa titik strategis di wilayah hukum setempat dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang bulan puasa. Razia ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memastikan tidak ada tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Senin 17 Februari 2025,
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam , mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan razia ini kami lakukan sebagai langkah proaktif untuk memastikan bahwa masyarakat Aceh Jaya dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Kami juga berkomitmen untuk mencegah segala bentuk tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujarnya
Razia yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan yang mencurigakan. Selain itu, petugas juga menindak tegas pelanggar lalu lintas dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal. Razia ini dilakukan secara terkoordinasi di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan dan pelanggaran.
Selain pengawasan terhadap lalu lintas, Polres Aceh Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan miras, senjata tajam, serta barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan umum. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban selama bulan puasa.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi yang aman. “Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat merasakan dampak positifnya, yaitu terciptanya suasana yang aman dan tentram selama bulan Ramadhan yang akan datang,” tambahnya.
Razia ini juga merupakan bagian dari kegiatan rutin Polres Aceh Jaya untuk menjaga keamanan wilayah, serta bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.