Demo Warga Desa Surakarta-Cirebon, Tuntut Kuwu Mundur dari Jabatannya

Cirebon l HukumKriminal.com – Ratusan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Senin, 26 Februari 2024, pagi, melakukan aksi demo, mereka menuntut agar Kepala Desa (Kuwu) Surakarta Kuryati, mundur dari jabatannya.

Mereka datang dan berdemo di Balai Desa Surakarta untuk meluapkan kekecewaan terhadap kinerja Kuwu Desa Surakarta Kuryati, yang selama menjabat dianggap tidak prorakyat.

Tuntutan mundur itu disampaikan orator dalam memimpin aksi.

“Sudah tiga tahun menjalani roda pemerintahan di Desa Surakarta, Selama ini kita dibodohi, turunkan Kuwu Desa Surakarta,” kata orator aksi.

Ketidakpuasan kepada Kuwu Surakarta Kuryati, juga datang dari perangkat desanya.
Salah sorang perangkat desa yang ikut aksi demo itu mengatakan, bahwa honor dan tunjangan kerap dipotong.
“Saya sebagai perangkat desa mengeluhkan sebagai Banprov. Banprov tidak dibagikan semestinya. Yang seharusnya Rp1.750.000, dibagikan cuma Rp500 ribu,” katanya.

Kuwu Desa Surakarta Kuryati, membantah tuduhan massa yang berunjuk rasa.

“Apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Apa yang disampaikan itu, mereka, tidak terpenuhi. Saya membantah,” kata Kuryati.

Soal tuntutan dirinya harus mengundurkan diri dari jabatan Kuwu, Kuryati mengatakan, bahwa dirinya tidak akan menuruti tuntutan itu begitu saja.

“Kan ada prosedurnya apa yang di jalur pemerintahan. Ikutin alurnya gitu. Saya enggak asal semena-mena itu, kan ada pejabat di atas saya. Tidak semudahnya gitu untuk menginikan Kuwu, kan gitu,” kata Kuryati.

(Kurnadi/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *