Sidoarjo | Hukumkriminal.com – Motor Honda Beat warna Hitam dan bernopol W 2553 UQ. Noka: MH1JM2126JK073023 dan Nosin: JM21E2049639. Tahun 2018, yaitu milik warga Desa Kraton, RT15 RW03, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, telah hilang dicuri Maling. kejadian itu menimpah Bapak MAT DOH selaku pemilik Motor yaitu habis pulang dari Pasar kemudian memarkir Motor Honda Beat tersebut didepan teras Rumahnya kemudian mengunci setir dan beliau masuk dalam Rumah untuk beristirahat.
Menurut MAT DOH selaku korban yang memarkir Motornya didepan teras rumahnya itu menerangkan bahwa, saat kejadian motornya Hilang dicuri Maling itu adalah pada hari Senin sekitar pukul 13.30 Wib, pada waktu istrinya habis membeli Aqua Galon dari luar Rumah dan istri MAT DOH akhirnya membangunkan suaminya untuk memberitahukan bahwa Motornya telah hilang.
“sekitar pukul 13.00 Wib itu istriku membeli Aqua Galon di luar, dan Motor saya masih ada pak. terus istriku pulang habis beli Aqua Galon Motornya juga masih ada terparkir depan teras rumah saya pak, selang kemudian sekitar pukul 13.30 Wib istri saya keluar Rumah melihat Motor saya tidak ada dan istri saya membangunkan saya memberitahu bahwa Motor saya hilang.”ujar MAT DOH saat di konfirmasi awak media pada hari Selasa 23/04/2024
Lebih lanjut, MAT DOH menjelaskan bahwa dulunya sebelum kejadian ini Motor itu sudah pernah hilang namun dikembalikan lagi oleh malingnya di taruh sebelah rumahnya MAT DOH.
“dulu itu pernah hilang pak, tetapi kok tiba-tiba dikembalikan lagi ditaruh sebelah rumah saya pada waktu itu saya mau laporan di Polsek Krian.”terangnya
Karena merasa kehilangan dan dirugikan akhirnya MAT DOH melaporkan kejadian ini di Mako Polsek Krian, yang kini sudah menerima Surat Tanda Terimah Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM), Nomor : STTLPM/115/lV/SPKT POLSEK KRIAN/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR. dan MAT DOH selaku korban kemalingan Motor Honda Beat berwarna hitam tersebut berharap malingnya cepat ketangkap dan di jebloskan didalam penjara agar punya efek jerah dengan perbuatannya yang merugikan orang lain termasuk MAT DOH sekarang ini kehilangan Motor Honda Beat kesayangannya tersebut.”tandasnya
Disamping itu, korban juga mengalami kerugian materil sekira sebesar 10.000.000 (sepuluh juta ribu rupiah) atas hilangnya Motor Honda Beat warna Hitam yang biasanya dipakai untuk bekerja setiap harinya kini Raib dicuri Maling.”pungkasnya(Misti/Red)