Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan Diduga Jadi Markas Perjudian Sabung Ayam

Perjudian Sabung Ayam di Lamongan Kembali beraktivitas

Perjudian Sabung Ayam di Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun diduga belum tersentuh Polres Lamongan

Lamongan | Bertempat di Wilayah Hukum Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tepatnya di Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, kembali beraktivitas

Berdasarkan laporan informasi yang diterima, arena tersebut dinilai terlalu sangat kokoh dan sulit untuk dibubarkan, dugaan ada kucuran dana merata kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Hingga muncul kecurigaan seorang warga setempat yang menduga-duga, aktifitas arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, dibentengi oleh oknum APH sehingga pengoperasiannya mulus hingga kini tanpa ada hambatan untuk dilakukan penutupan.

“Masalah arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, sudah lama dan tidak asing ditelinga warga Lamongan. Namun, anehnya hingga kini tidak ada APH yang berani melakukan tindakan tegas,” ucap seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya itu, kepada wartawan, Selasa (01/07/2025). Kemarin

Perjudian sabung ayam di Desa Windu setiap hari, dan dimulai pada pukul 12.00 Wib, hingga pukul 18.00 Wib. Paling ramai dipadati pengunjung dihari-hari tertentu yaitu Sabtu dan Minggu.

“Sedangkan untuk hari biasa pada Senin hingga Jum’at pengunjung tidak terlalu begitu banyak. Disana juga tersedia berbagai minuman keras,” jelasnya.

Sementara itu Supriyanto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Kejahatan ini melanggar Hukum dan Ancaman Pidana Pasal 303 KUHP:
Mengatur tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam yang melibatkan taruhan uang atau barang.

UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian:
Menyatakan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, adalah kejahatan dan bukan sekadar pelanggaran. Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Gmicak terkait Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Lamongan, Polda Jatim, aparat penegak Hukum (APH) diharap menindaklanjuti kejahatan Perjudian Sabung Ayam ini. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *