Diduga Depresi Ditinggal Istri Meninggal Dunia

Mojokerto l HukumKriminal.com – Pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar jam 18.00 wib telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seseorang laki laki yang bernama sdr Andri Budi Santoso ,46 th,Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Alamat Dsn Gedeg RT 004 RW 001 Desa Gedeg Kec. Gedeg Kab Mojokerto telah meninggal dunia di TKP ,di duga korban meninggal karna bunuh diri di makam desa Gedeg, kecamatan Gedeg, kabupaten MOJOKERTO,
Menurut saksi mata sekitar pukul 17.00 wib saudara Bambang Utomo (korban).

Saksi mata yang pada saat itu pulang dari cari rumput mengetahui bahwa dia (korban) tersebut berada di TKP sedang Ziarah di depan makam Alm Istrinya, Kemudian sekira jam 17.30 wib saksi sdr Bambang Utomo mengechek nadi korban sudah tidak berdenyut dan di samping korban terdapat racun tikus dan HIT yang sudah terbuka di samping korban.

Korban meninggal di di duga telah meminum Racun tikus di campur HIT di dalam makam Desa Gedeg yang terletak di depan makam Alm Istri korban, kemudian korban dibawa ke rumah sakit umum Basuni.

Korban :
Andri Budi Santoso ,46 th,Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Alamat Dsn Gedeg RT 004 RW 001 Desa Gedeg Kec. Gedeg Kab Mojokerto. (Suliwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *