Diduga Dipukul Jaksa T, Jajang Lapor Polisi

Ilustrasi: (Foto: Istimewa)

Karawang l HukumKriminal.com –  Jajang, guru SMAN 5 Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, melaporkan seorang oknum jaksa ke Polres Karawang atas dugaan penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut,” kata Arief, Senin (26/9/2022) di Karawang.

Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T, kata Arif, terjadi pada Jumat  (23/9/2022) malam.

Kecemburuan Jaksa T diduga muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku.

Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.

“Jajang dan istri oknum jaksa itu sama-sama bekerja di SMAN 5 Karawang,” kata Arif.

Jajang mengatakan, dia dianiaya jaksa T yang diduga cemburu.

“Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook,” kata Jajang.

Menurut Jajang, semua temannya di sekolah, juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada istri jaksa tersebut.

Akibat pukulan oknum Jaksa T, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.

Jajang pun telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke Polres Karawang.

(Tim HK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *