Diduga korupsi dana BOS dan DACIL kasek SD Negeri 078464 SD foikhu fondako berinisial RZ  akan dilaporkan ke POLISI

HukumKriminal.com | Diduga kepala sekolah SD Negeri 078464 SD foikhu fondako RZ Manipulasi Data Siswa, guru,  Salah  satu warga yang tidak di ingin disebut namanya mengatakan bahwa  kepala sekolah sd negeri 078464 foikhu fondako  diduga telah secara sadar dan sengaja menggelembungkan jumlah siswa bisa dilihat dari data pokok sekolah yaitu 130  orang siswa Sedangkan berdasarkan pemantauan warga sekitar anak anak siswa disekolah tersebut tidak lebih dari 50 orang siswa. ungkapnnya

Dilanjutkan , Hal ini diduga ada kerja sama antara oknum Kepala Sekolah (Kepsek) RZ dan Guru Honorer melalui Oprator di sekolah dasar tersebut bertujuan untuk mendapatkan dana BOS dan dana terpencil,  salah satu yang paling fatal adalah diduga kepala sekolah menambah jumlah pendidik atau guru fiktif agar terdaftar di dapodik sementara oknum guru guru  honor tersebut tidak pernah masuk sekolah dan hanya terdaftar di dapodik untuk mendapatkan honor dan dana terpencil (DACIL).

Berdasarkan hasil penelusuran tim LSM dan Media  dilapangan bahwa kepala sekolah diduga sengaja mendaftarkan Anak dan menantunya sebagai tenaga pendidik yang tidak berada di sekitar sekolah dan tinggal didaerah lain untuk terdaftar sebagai penerima gaji, DACIL dan mengikuti persyaratan penerimaan P3K, dan ada beberapa guru yang juga terdaftar namun tidak pernah masuk sekolah untuk mengajar. Hal ini diduga telah di lakukan sejak betahun semenjak menjadi kepala sekolah di SDN foikhu fondrako, salah satu masyarakat setempat berinisial SL mengatakan dari dulu sekolah ini sangat sepi siswa paling banyak 50 orang siswa namun kami terkejut mendengar ada 130 orang siswa terdaftar ini jelas banyak siswa siluman, tuturnya sambil tertawa. Warga tersebut berharap agar kepala sekolah tersebut segera di proses dan perikasa semua data dapodiknya sejak menjadi kepala sekolah agar terang benerang terkait temuan ini dan mereka berencana akan melaporkannya  ke pihak yang  berwajib.

Temuan ini telah sampaikan ke salah satu ketua LSM di nias selatan untuk mendampingi para Pelapor ke unit TIPIKOR Polres nias selatan dan Kejaksaan nias selatan dan telah dikonformasi secara langsung oleh LSM dan wartawan media ini kepada kepala sekolah yang bersangkutan namun kepala sekolah tersebut memilih untuk bungkam hal ini membuat para pelapor semakin antusias melaporkan temuan ini,  “ kami akan mengusut tuntas permasalahan ini, sebab dugaan ini bukan tidak mungkin terjadi di Sekolahan yang lainnya. Saya mohon kepada Kepala Dinas dan Kabid SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Aparat Penegak Hukum (APH) Nias Selatan menindak lanjuti dugaan Rekayasa data honor di  SD Negeri 078464 SD foikhu fondako Manipulasi Data Siswa, guru dari Kelas: I (Satu) s/d VI (Enam) 50  Orang.

“Team Awak Media berharap penyelidikan dari pihak berwenang, Inspektorat atau lembaga anti-korupsi, tergantung yurisdiksi. Jika ditemukan bukti kuat, Kepala Sekolah  yang bersangkutan harus dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Jika seorang kepala sekolah melakukan markup atau menipulas data siswa atau honor, ini berarti ia mengajukan pembayaran yang lebih tinggi dari seharusnya, mungkin dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi atau mengalihkan dana secara tidak tepat. Tindakan ini termasuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan berpotensi merugikan negara atau korupsi.

Tindakan markup data siswa ini dan honor dapat berdampak serius, antara lain: Kerugian Finansial bagi Pemerintah: Karena anggaran yang seharusnya dikeluarkan secara akurat digunakan secara tidak tepat.

“Team Awak Media mengkonfirmasi kepada kepala sekolah SD Negeri 078464 SD foikhu fondako namun tidak ada respon malahan beliau menyuruh salah seorang yang mengaku sebagai honor di sekolah tersebut berinisial FH dan tidak meberikan keterangan yang jelas terkait temuan di sekolah SD tersebut  sehingga para awak media merasa ada sesuatu diduga disembunyikan oleh kepala sekolah sehingga guru honor tersebut di perintahkan untuk menghalangi tugas wartawan dengan berbagai alasan hingga berita ini diturunkan.

(Tim Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *