Tanggamus l Hukumkriminal.com – Jabatan seorang Kepala Pekon, adalah jabatan publik.
Selain dari pelayan dan pengayom masyarakat, juga menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat sekitar.
Namun, apa yang dilakukan oleh seorang Oknum Kepala Pekon, Pekon kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, berinisial MR. Sungguh tidak terpuji.
MR diduga melarikan istri warganya sendiri, dan tergolong masih kerabatnya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini terkait perselingkuhan MR terhadap istri sah dari warganya sendiri tersebut, bukanlah rahasia lagi bagi masyarakat sekitar, melainkan merupakan hal yang memang sudah menjadi konsumsi publik.
Semenjak peristiwa yang sudah hampir satu tahun lalu itu viral di tengah masyarakat sekitar.
Saat dikonfirmasi awak media ini, TB suami yang sah dari wanita yang konon dibawa lari oleh MR, serta meminta keterangan juga kepada keluarga dan kerabatnya.
Kepada beberapa awak media TB menceritakan kronologis kejadian istrinya yang dibawa kabur oleh MR.
“Entahlah bang, siapa sih yang gak sakit hatinya bila istrinya dibawa kabur oleh orang lain, motor kita hilang dimaling orang saja kita sedih dan sakit, apalagi ini sang istri (dia pendamping hidup, ibu dari anakku), pokoknya saya udah gak bisa ngomong lagi,” ungkap TB, Minggu (18/6/2023) di Tanggamus.
Disisi lain keluarga TB yang meminta namanya dirahasiakan oleh media ini, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh adiknya TB tersebut, bahwa istri sah dari adiknya TB, memang sudah hampir satu tahun lalu telah dibawa kabur oleh MR.
” Ya, apa yang diceritakan oleh TB adek saya itu memang benar, bahwa istrinya telah dibawa kabur oleh MR, dan itu bukan rahasia lagi. Semua orang satu kecamatan ini sudah tau, bahkan mungkin sampai di luar kecamatan pun sudah pada tahu,” katanya.
Terkait peristiwa kebiadaban MR, maka keluarga TB sangat berharap agar pemerintah terkait maupun pihak berwenang bisa menindak tegas MR.
“Pokoknya kami sekeluarga meminta kepada pemerintah, baik Bupati Tanggamus, maupun siapa saja yang berwenang agar bisa menindak tegas dan memberikan sanksi tegas, bila perlu MR itu dipecat saja,” kata keluarga TB.
Guna keberimbangan berita ini, maka awak media ini, mencoba konfirmasi kepada MR.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari MR.
(Deni Abson)