Cirebon I HukumKriminal.com – Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT. Dharma Kertaraharja Cabang Cirebon, diduga menahan ijazah dan dokumen milik calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sehingga keluarga calon TKI protes ke kantor PT Dharma Kertaraharja Cabang Cirebon yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 10 November 2023.
Menurut informasi, dokumen asli termasuk ijazah calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Hongkong itu tak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan tersebut.
Padahal, calon TKI yang sudah melakukan pendaftaran dan pemasukan berkas sejak Maret 2023 lalu.
Namun, hingga November 2023 ini tidak juga diberangkatkan oleh pihak PT tersebut.
Dan sampai sekarang mereka pun belum juga berangkat.
Calon TKI merasa kecewa lantaran selama 8 bulan ini tidak diberangkatkan.
“Akhirnya kami calon TKW lebih memilih mundur karena pihak PT diduga tidak konsisten, bahkan mempersulit pengambilan dokumen, termasuk ijasah dan meminta biaya pengembalian dokumen dengan biaya cukup fantastis ketika kami memilih mundur kerja,” kata salah seorang calon TKI yang namanya tidak mau disebutkan kepada media, Jumat (10/11/2023) di Cirebon, Jawa Barat.
“Kami disuruh menunggu sampai bulan November 2023 ini dan sampai sekarang tak ada juga kejelasannya,” imbuhnya.
Menurutnya, ketika dirinya meminta berkasnya kembali, yakni KTP, KK, Paspor, BPJS dan Ijasah SMK, pihak perusahan tidak memberikannya.
“Pihak perusahaan meminta uang tebusan Rp9.300.000. Makanya kami keberatan,” katanya.
Bahkan kata dia, oknum seponsornya inisial AD, mengatakan, kalau ada uang Rp9.300,000 berkas bisa dikembalikan.
“Nominal uang tersebut untuk pengembalian biaya proses dan makan selama 4 bulan, kata oknum sponsor.
Dengan nominal tersebut, kami keberatan pak, kami sudah meminta kebijakan pihak PT dengan biaya pengembalian berkas atau dokumen kami dengan kemampuan kami sebesar Rp3.500.000 tapi bersi kekeh, pihak PT tetap meminta nominal sebesar sembilan juta tiga ratus ribu rupiah. Jadi, jelas kami sangat keberatan pak,” katanya.
Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah Cirebon agar dapat mengatasi permasalahan ini.
“Kami berniat bekerja sebagai TKI untuk mencari sesuap nasi di luar negeri, karena kami ini golongan orang tidak mampu, kenapa justru pengambilan berkasnya dipersulit,” kata calon TKI ini yang berasal dari Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
(Redaksi)
Sumber: Mediasaberpungli.com