HukumKriminal.com | Nias Selatan – Dunia pendidikan di Kabupaten Nias Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada kinerja Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SD 078473 Bawoorudua Tanah Masa, menyusul keluhan dari sejumlah wali murid terkait minimnya kehadiran pejabat sementara tersebut di lingkungan sekolah.
Pada Senin (8/9/2025), beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran mereka kepada media. Mereka menilai absennya Plh Kepala Sekolah secara rutin berdampak pada kelancaran proses belajar mengajar.
“Kami khawatir karena sejak Plh kepala sekolah menjabat, kehadirannya di sekolah sangat jarang. Kami berharap ada solusi agar kegiatan belajar mengajar kembali berjalan seperti biasanya,” ungkap salah seorang wali murid.
Menanggapi hal ini, pihak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada Plh Kepala Sekolah berinisial ML. Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Minggu (7/9/2025), ML mengakui bahwa ia tengah fokus menyelesaikan proses yudisium di Tarutung serta mengurus dokumen administratif untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Saya memang sedang menunggu jadwal yudisium dan ada beberapa urusan administrasi yang harus diselesaikan. Mohon pengertiannya,” tulisnya dalam pesan singkat tersebut.
Untuk mendapatkan informasi lanjutan, tim media turut menghubungi Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Dalam keterangannya, Kabid SD menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti informasi ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Namun, Kabid SD juga menambahkan bahwa pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah merupakan wewenang dari Kepala Bidang Peningkatan Tenaga Kependidikan (PTK). Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi Kabid PTK masih terus dilakukan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan menambah daftar panjang tantangan dalam dunia pendidikan di wilayah tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan pun didesak untuk segera memberikan klarifikasi serta solusi konkret guna memastikan mutu dan kontinuitas pendidikan di SD 078473 Bawoorudua Tanah Masa tetap terjaga.
(NS)
Dinas Pendidikan Nias Selatan Diminta Klarifikasi Absensi Plh Kepala Sekolah SD 078473 Bawoorudua Tanah Masa
