Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Dinyatakan Hilang Suradi (67 th) warga Desa Turi RT 4 RW 1 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, Diketahui Suradi sekira pukul 18,30 hari Minggu 19/2/23 meninggalkan rumah tanpa membawa apapun, Namun sampai pukul 02.00 pagi Suradi belum pulang, karena dirasa gak wajar Afit ( cucu korban ) memberi tahu kepada nenek Siti Fatonah, Setelah dirasa gak biasa pulang malam pihak keluarga sontak mencari di segala penjuru, Namun sampai hari Senin 20/2/23 pukul 11.30 belum di temukan
Sementara kades Turi Riyadi, Membenarkan adanya warganya yang hilang, “Dan malam itu juga dilakukan pencarian di kerabat – kerabatnya namun kerabatnya tidak ada yang menerima tamu bernama Suradi, “ujar kades
Sementara Kades Turi Riyadi melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambakrejo dan BPBD Bojonegoro pukul 08,00 hari Senin 20/2/23 lalu setelah mendapati laporan orang hilang
Anggota Polri,TNI, dan Anggota BPBD gerak cepat menyisir di sungai samping rumahnya namun sampai berita ini di turunkan belum ada laporan korban yang hilang belum di temukan.
Reporter Aji