Dit Samapta Polda Jabar Berikan Himbauan Harkamtibmas

Bandung l HukumKriminal.com – Dit Samapta Polda Jabar dalam melaksanakan kegiatan patroli tiada lelah memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan di ruang publik, di Kota Bandung, Minggu (14/8/2022).

Dalam giat patroli malam tersebut, Dit Samapta Polda Jabar, melaksanakan dialog dengan Security DPRD Provinsi Jabar dan BRI unit Sadang Serang untuk menanyakan langsung tentang situasi dan kondisi lingkungan.

“Selain memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19, kami juga memantau serta berinteraksi dengan para security terkait Harkamtibmas,” kata personel Dit Samapta Polda Jabar.

Tidak hanya di lokasi tersebut, Dit Samapta Polda Jabar melanjutkan patroli ke lokasi Taman Dago, Bundaran Cibiru, dan tempat lainnya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu ingat 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan).

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, Polda Jabar akan terus mengingatkan akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Polda Jabar akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Harkamtibmas dalam mengantisipasi gangguan premanisme, Curas, Curat, Curanmor, ferombolan bermotor, ataupun kerawanan kejahatan lainnya,” kata Ibrahim Tompo. (Yatno)

Bandung, 14 Agustus 2022

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *