DPD TMI Kabupaten Cirebon Sambut Positif Turunnya Harga Pupuk Subsidi harap Pupuk Non Subsidi juga Turun

Cirebon l HukumKriminal.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) H. Sutarna, mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

“Kebijakan tersebut mulai berlaku, Rabu 22 Oktober 2025 dan menjadi penurunan pertama dalam sejarah pupuk subsidi nasional,” kata H. Sutarna, Sabtu (25/10/2025) di Sekretariatan DPD TMI Kabupaten Cirebon, Desa Pangkalan, Kecamatan Pangkalan, Cirebon, Jawa Barat.

Menurut H. Sutarna, keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

“Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Harga per sak ukuran 50 kilogram kini Rp90.000, dari sebelumnya Rp112.500. Pupuk NPK juga mengalami penurunan. Harga dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram kini Rp92.000, dari sebelumnya Rp115.000. Penurunan berlaku secara nasional dan langsung efektif,” jelas H. Sutarna

H. Sutarna juga menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota DPD TMI Kabupaten Cirebon untuk aktif mengawasi distribusi pupuk di lapangan.

“Jika menemukan pihak atau kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah, segera laporkan. Tidak ada ruang bagi pihak yang menaikkan harga di atas HET. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum,” kata H. Sutarna.

“Kita akan segera membentuk Posko pengawasan di setiap kecamatan dan desa, yang dipimpin oleh Ketua Koordinator Kecamatan dan Koordinator Desa Tani Merdeka Indonesia,” imbuh H. Sutarna.

Tak lupa Ketua DPD TMI Kabupaten Cirebon H. Sutarna yang juga sebagai Ketua Kelompok Tani Sri Rerezeki, Desa Pangkalan Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon dan juga mewakili petani se-Kabupaten Cirebon beserta pengurus dan anggota DPD TMI Kabupaten Cirebon, mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto, Wamentan Sudaryono, Staf Ahli Mentan H. Nandang Sudrajat, Ketum DPN TMI Don Muzakir, Ketua DPW TMI Provinsi Jawa Barat H. Yudi Kurniawan dan Kadis Pertanian Kabupaten Cirebon H. Deni Nurcahya, atas turunnya harga pupuk Subsidi sebesar 20℅. Dan juga berharap pupuk yang non subsidi serta pupuk pestisida, dapat mengikuti turunnya harga. (Erdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *