Kota Tasikmalaya l HukumKriminal.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kota Tasikmalaya H. Nandang Suryana, mengatakan bahwa kebijakan program pupuk bersubsidi di Indonesia diapresiasi petani sebagai wujud komitmen dan perhatian pemerintah terhadap petani.
“Kebijakan itu sudah lama dinantikan. Alhamdulillah, itu kebijakan yang harus disyukuri dan cukup memberi semangat baru untuk bertani,” kata H. Nandang, Jumat (24/10/2025) di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Menurut H. Nandang, Ia turut senang dengan adanya kebijakan bersejarah itu.
“Kebijakan itu, bukan sekadar penurunan angka, melainkan harapan baru untuk kaum tani dimanapun. Saya sangat mengapresiasi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman, Wakil Menteri Pertanian yang juga Pembina TMI Sudaryono, yang telah merespons cepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan ketersediaan serta keterjangkauan pupuk bagi petani,” kata H. Nandang.
DPD TMI Kota Tasikmalaya, berharap agar kebijakan pemerintah tersebut, juga diikuti dengan penurunan harga jual obat-obatan di bidang pertanian.
“Saat ini, harga jual obat-obatan di bidang pertanian masih cukup mahal. Biar komplit keceriaan petani ya obat-obatannya juga ikut turun dong,” kata H. Nandang. (Erdan)
