DPP LSM KOREK dan KORNAS ARM Persiapkan Aksi Unras, Terkait Proyek Breakwater Krangkeng-Indramayu

“DPP LSM KOREK dan KORNAS ARM akan segera melaporkan dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Breakwater di Krangkeng Indramayu ke KPK dan Kejagung”

Bandung l HukumKriminal.com – Proyek Pembangunan Breakwater di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, dengan nilai kontrak sebesar Rp.45.359.536.805,00 yang dilaksanakan oleh PT Tirta Restu Ayunda, mendapat sorotan tajam dari para aktivis pegiat anti korupsi, diantaranya dari DPP LSM KOREK juga dari Koordinator Nasional Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).

Hal itu mencuat setelah Ketua Dewan Syuro DPP LSM KOREK Toto Sulaeman, menyampaikan bahwa pada tanggal 22 September 2022, tim investigasi DPP LSM KOREK melakukan investigasi atas pekerjaan proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Dan pada saat ingin memasuki daerah pekerjaan tersebut, pihak DPP LSM KOREK mendapat hambatan/upaya pencegahan dari beberapa oknum yang diduga merupakan orang suruhan atau orang bayaran kontraktor yang menangani proyek tersebut.

Lalu para oknum tersebut, menghalang-halangi tugas tim Investigasi dari DPP LSM Korek guna melakukan crosscek ke lokasi pekerjaan.

“Oleh karenanya DPP LSM KOREK pun mencurigai seperti ada yang ditutup-tutupi oleh pihak pelaksana proyek maupun oleh pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung,” ungkap Dewan Syuro DPP LSM KOREK Bang Toto Korek, Jumat, 23 September 2022.

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya tim investigasi dari DPP LSM KORE, langsung melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian, yakni Polsek Krangkeng.

Dan langsung diterima dibagian Intelkam guna berkordinasi jika tugas tim investigasi DPP LSM Korek telah dihalang-halangi oleh oknum yang diduga kelompok bayaran dalam melaksanakan tugas, sebagaimana Tupoksinya sebagai sosial kontrol.

Namun, dari pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut.

“Bahkan pihak Polsek Krangkeng pun sangat mengapresiasi kinerja LSM KOREK dikarenakan selama melaksanakan investigasi DPP LSM Korek tidak membuat kegaduhan di lokasi pekerjaan, dan bersikap tetap menjaga kondusifitas,” kata Bang Toto Korek, meyakinkan.

Kejadian tersebut, akhirnya mengundang perhatian dari tokoh pegiat anti korupsi nasional Furqon Mujahid Bangun yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ARM.

Dengan tegas Ketua Umum ARM, menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum tersebut, terhadap tim investigasi dari DPP LSM KOREK.

“Jika benar tidak ada yang ditutup-tutupi dan pekerjaannya telah sesuai perencanaan dan sesuai speck, mengapa juga harus menghalangi tugas tim investigasi dari LSM KOREK. Bukankah apa yang dilaksanakan oleh LSM KOREK itu telah diatur oleh Undang-undang,” ungkap Ketua Umum ARM yang biasa disapa Bang Mujahid.

“Atas kejadian tersebut, bahwa terindikasi ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi oleh pelaksana proyek dalam hal ini PT Tirta Restu Ayunda, maupun oleh oknum dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung,” tegas Bang Mujahid kepada awak media, Jumat, 23 September 2022, bertempat di salah satu rumah makan di seputaran Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Riau, Kota Bandung, Jawa Barat.

Lebih lanjut Bang Mujahid yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Anti Korupsi Forum Ormas, LSM dan Perkumpulan Provinsi Jawa Barat (Dansatgas Anti Korupsi Formas Jabar),  menyampaikan jika ARM juga akan mengirimkan tim investigasi ke lokasi.

“Jika nanti ditemukan penyimpangan maka Kornas ARM bersama DPP LSM KOREK akan melaporkan temuannya sesegera mungkin ke KPK, Kejagung, juga ke Bareskrim Mabes Polri, yang nantinya akan didahului dengan aksi unjuk rasa bersama ke kantor BBWS Cimanuk-Cisanggarung, lalu dilanjutkan aksi ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Jakarta, sekaligus menyerahkan laporan serta alat bukti hasil temuannya ke KPK,” tegas Bang Mujahid, menutup pembicaraannya dengan para awak media. (Tim HK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *