Dua Ton BBM Solar Subsidi di Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Diamankan Satreskrim Polres Pangkep, Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan | Sebuah Rumah di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan digerebek Polisi setelah diketahui lokasi tersebut menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi. Dari hasil penggerebekan, petugas Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 69 jeriken berisi solar, atau setara dengan kurang lebih dua ton BBM.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pangkep, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Solar-solar tersebut ditemukan tersusun rapi di samping rumah, disembunyikan di balik tenda berwarna biru guna mengelabui petugas maupun warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas pemilik rumah.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Tipiter, ditemukan sebanyak 69 jeriken berisi solar atau sekitar dua ton BBM di pelataran rumah milik SN (29),” kata AKP Saleh, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, SN diduga memperoleh solar tersebut dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pangkep. Modus yang digunakan yakni memanfaatkan mobil dump truck yang telah terdaftar resmi dengan barcode dari Pertamina.

“Mobil dump truck hanya digunakan untuk mengisi solar secara legal di SPBU. Namun setelah itu, BBM langsung dipindahkan ke jeriken dan dibawa pulang ke rumah,” jelas Saleh.

Dalam satu hari, SN mampu mengumpulkan hingga 200 liter solar dari SPBU. Seluruh solar tersebut ditampung di rumahnya menggunakan puluhan jeriken. Polisi kini masih mendalami apakah solar yang disimpan itu hanya untuk konsumsi pribadi atau diperjualbelikan secara ilegal.

Selain mengamankan SN sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dump truck, 69 jeriken berisi solar, dan sebuah selang air jenis benang falcon.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait tujuan penimbunan solar ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi secara ilegal,” tutup AKP Saleh. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *