Jakarta l HukumKriminal.com – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat membubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Raya Daan Mogot Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis (18/2/2022) lalu.
Beruntung, berkat gerak cepat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Katim 2 Tp3 Ipda Gregorius Michael Patria Tama, S.Tr.K, tawuran tersebut, berhasil dibubarkan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko, menjelaskan, pihaknya membubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Raya Daan Mogot Wijaya Kusuma Grogol Petamburan Jakarta Barat.
“Sebanyak 4 pelajar berhasil diamankan, berikut 1 buah Sajam jenis celurit,” kata Rahmad, saat dikonfirmasi, Jumat, (18/2/2022).
Rahmad menjelaskan, kejadian tawuran tersebut berlangsung tidak lama.
“Bentrokan tawuran terjadi baru, ada bebarapa pelajar yang mengalami luka bocor di bagian kepala, akibat saat dibubarkan mereka saling bertabrakan dengan teman sendiri dan sudah kami tangani,” kata Rahmad.
Kini pelaku berikut barang bukti, kami serahkan ke Polsek Tanjung Duren, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, membenarkan pihaknya menerima penyerahan terhadap para pelajar yang terlibat tawuran
“Pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan akan kami panggil pihak sekolah maupun orang tuanya,” kata Rosana. (Redaksi)