Pasuruan l HukumKriminal.com – Kawasan Tretes, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan masih belum steril dari praktik bisnis esek-esek. Senin malam (23/5), enam pekerja seks komersial (PSK) kembali diamankan saat Polsek Prigen menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).
Ke enam PSK itu diciduk dari dua lokasi berbeda. Yakni di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. “Kami amankan di dua vila berbeda. Tapi, sama-sama di Pecalukan saat kami gelar operasi pekat,” jelas Kapolsek Prigen AKP Decky Tjahyono Triyoga.
Dari kawasan Prigen, malam itu enam PSK kemudian dibawa ke Mapolsek Prigen. Mereka didata. Ke enam PSK itu masih muda. Usianya 21 sampai 27 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah. Mulai Tulungagung, Jombang di Jatim. Hingga luar Jatim seperti Ciamis, Banjar dan Jabar. Serta ada 1 PSK asal Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. “Usai di BAP, enam PSK Tretes itu Selasa siang (24/5) kami bawa ke PN Bangil untuk mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan),” bebernya.
ARH, 21, salah seorang PSK Tretes yang terjaring operasi pekat Polsek Prigen mengaku, selama ini ia dan lima PSK lainnya tinggal indekos di wilayah sekitaran Prigen. Mereka juga kerap mangkal di vila.
Mereka tinggal di Tretes belum dapat setahun. “Kami berenam baru terjaring operasi pekat kali ini. Tinggalnya di kos, kalau ada yang booking, baru keluar,” ujarnya tersenyum malu. (Redaksi)