Fender Kapal Roro Diduga Tidak Sesuai Standar, Salah Satu Sumber Agen: Fender Yang Ada untuk Sekelas Kapal Feri

Tanjabbarat l Hukumkriminal.com – Diduga fender kapal Roro Kualatungkal yang di learning sektor oleh Dinas Perhubungan Tanjabbarat yang dikerjakan pihak ketiga senilai Rp 450 juta, besumber dari dana APBD-P Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun 2022 silam,diduga tidak sesuai standar atau tidak cocok untuk digunakan kapal besar.

Hal tersebut disampaikan salah seorang agen kapal yang engan namanya disebutkan kepada media ini, ketika diminta tanggapan,Senin (24/2/25) kemarin.

Menurutnya fender kapal yang terpasang dipelabuhan Roro tidak cocok untuk digunakan di sekelas kapal besar,kalau untuk kapal feri (red, cepat) cocok.

“Memang fender itu tidak layak dan tidak standar jadi kena benturan kapal besar sekelas GT 1000 ke atas dikit mudah rusak,”ujarnya.

Lanjut jelasnya Sekedar gambaran saja ,untuk versi sandaran kapal penumpang Roro itu besar berbahan baja bukan seperti fender yang ada fender yang ada itu standar realisasinya untuk kapal speed misalnya kapal Ferry cepat,intinya tidak layak.

Ditanya apa pernah dengar soal ganti rugi fender yang di tambrak? Ungkap sumber kalau tidak salah perna dengar ada pembayaran ganti rugi fender itu dua kali.”ada kapal tersenggol fender terjatuh dan diganti berupa nominal(uang).terkait berapa besar nominal ganti tersebut sumber mengangku tidak tahu pasti yang jelas informasinya ada ganti rugi,”kata sumber.(Ful51,Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *