Ferdi Sambo Berulah, Citra Polri Tercoreng, Aktivis Lingkungan Angkat Bicara

Mojokerto l HukumKriminal.com – Beredarnya informasi diberbagai media yang terus menyudutkan institusi kepolisian dan anggotanya secara keseluruhan atas dampak dari peristiwa baku tembak antara polisi dengan polisi.

Bahkan beredarnya berita yang tidak jelas sumbernya dengan narasi-narasi negatif, dan bahkan cenderung mengarahke informasi hoaks, yang berakibat akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Hal ini harus segera dipulihkan mengingat lembaga yang menjadi ujung tombak penegakan hukum ini harus tetap terpercaya di mata masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPD AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia) Kabupaten Mojokerto MadQodim, saat dikonfirmasi awak media Kamis (25/8/2022), menyampaikan, sangat prihatin atas kejadian peristiwa tersebut.

“Ibarat sebuah pohon mangga, pastilah ada buah yang busuk. Tidak semuanya manis. Sekarang ini kepolisian kita sedang mendapat cobaan dari Allah SWT, padahal tidak semua polisi itu tidak baik seperti Ferdy Sambo dan kelompok-kelompoknya,” ucap pria pemerhati lingkungan.tersebut.

Ia mengungkapkan, polisi di Mojokerto baik di tingkat Kapolsek, Kapolresta maupun Kapolres Kabupaten, sangat mendukung sekali terhadap kegiatan positif dikegiatan prihal lingkungan hidup maupun kegiatan kegiatan sosial lainnya dengan membantu pengamanan, bakti sosial bagi bagi Sembako terhadap kaum duafa dan anak yatim, bahkan selama ini sering bersinergi dengan dengan masyarakat, seperti ketika maraknya Covid-19 dengan melaksanakan vaksin gratis .

“Dan masih banyak lagi kegiatan positif lainnya. Ini menunjukkan bahwa polisi berkomitmen ingin terus melayani masyarakat sebaik-baiknya. Marilah kita doakan Polri dapat melalui ujian ini dengan baik, agar bisa melanjutkan tugasnya melayani dan mengayomi masyarakat dan juga menindak dengan tegas para pelaku kejahatan,” ucapnya.

“Kami selaku pegiat lingkungan hidup menyarankan agar pihak kepolisian di daerahnya masing-masing tidak terlalu larut dalam duka, hendaknya pihak kepolisian mulai dari Polda hingga Polsek terus meningkatkan pelayanan terbaiknya, jangan sampai ada Sambo kecil yang bisa menciderai citra polisi. Percayakan kepada Timsus, bahwa akan bekerja profesional sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kepolisian kita digegerkan oleh peristiwa besar di internalnya dengan terjadinya pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya terhadap almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau brigadir J, yang menyeret beberapa petinggi Polri lainnya.

Kini mereka berstatus tersangka dan atas peran masing-masing diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.(Suliwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *