Praktik jual beli jabatan Kaur di Tulangan Sidoarjo jadi Perhatian LSM Gmicak
LSM Gmicak Minta Polres Sidoarjo Serius, Terhadap Kasus Praktik jual beli jabatan Kaur di Tulangan
Sidoarjo | Bertempat di Pemerintahan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, terjadi dugaan penyalahgunaan Hukum hingga Media dan LSM melakukan Konfirmasi. Jum’at 27 Juni 2025
Sudah menjadi konsumsi publik khususnya wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan Praktik jual beli jabatan Kaur di 10 Kelurahan Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo
Dari Hasil wawancara team awak media dari 8 calon di Desa Grabagan Semua calon sudah membayar uang DP antara 5 juta 10 juta sampai 20 juta,”jelasnya
Mengenai yang inisial ( W ) yang di duga sudah membayar 150 juta melalui ( S ) dengan di janjikan akan lolos seleksi namun akhirnya NIHIL dan ( S ) kecewa minta uang kembali,namun hanya di kasih 50 juta yang 100 juta masih di janjikan oleh kades grabagan,”ujarnya
Birokrasi pemerintahan kab.sidoarjo kini telah tercoreng oleh perbuatan seorang oknum kades yang dengan sengaja melakukan tindakan pungli yang tidak di benarkan oleh hukum
Namun desas-desus di kalangan masyarakat,”hanya 2 kades yang di jadikan Tumbal dan yang lain di duga ada pengondisian melalui seorang Markus
Dan setelah berita beredar p.camat mengeluarkan surat edaran yang isinya bahwa hasil tes 27 mei lalu,pengangkatan perangkat desa di cabut sampai ada kepastian hukum
Setelah kami konfirmasikan hal ini pada camat Tulangan melalui CHATT whatsapp dengan nomor 0815 5353 55xx ,” namun per tanggal 13 Juni sesuai hasil rapat di ruangan asisten 1 pemkab Sidoarjo yang di hadiri instansi terkait dan surat dr DPMD proses tahapan pengangkatan perangkat desa dapat di lanjutkan.mendasari tersebut sesuai kewenangan saya,saya keluarkan kembali surat rekomendasi,”tuturnya,,ada apa di balik skandal kasus ini,,!!
Kami team media dan juga LSM generasi muda Indonesia cerdas anti korupsi (Gmicak)
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK): terus mengawal perkara ini sampai tuntas agar hukum di negara bisa di tegakkan dengan seadil-adilnya.
Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK): ingatkan Polres Sidoarjo, Kasus ini Merupakan Kejahatan Serius, supaya serius dalam melakukan penyelidikan supaya nama Polri Harum tegasnya.(Tim Sembilan)