Tulungagung l HukumKriminal.com –Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, dalam rangka persetujuan bersama kepala Daerah dan DPRD terhadap 3 (tiga) Ranperda menjadi Peraturan Daerah (PERDA) peraturan Daerah, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (21/01/3023).
Yang di hadiri oleh Ketua Dewan beserta anggotanya, Drs. Maryoto Birowo, MM selaku Bupati Tulungagung beserta Wakil Bupati Gatot Sunu Wibowo, S.E, Sekda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Tulungagung dan Camat se- Tulungagung.
Acara dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, yang di awal dengan membawakan lagu Indonesia raya, dan rapat di pimpin oleh Marsono S.Sos, selaku Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Sudarmaji selaku Sekwan (Sekretaris Dewan) menyampaikan dalam rapat, terkait persetujuan 3 (tiga) Ranperda menjadi PERDA, yang pertama adalah :
1. Rancangan peraturan Daerah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekusor Narkotika;
2. Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang perangkat Desa; dan
3. Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan keempat atas peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung,” dalam penyampaiannya.
Drs. Maryoto Birowo, MM, Bupati Tulungagung, saat di wawancarai awak media selepas Rapat paripurna menyampaikan bahwa, kegiatan hari ini adalah kegiatan paripurna DPRD, persetujuan 3 (tiga) Ranperda menjadi PERDA dalam hal ini, ke tiga-tiganya sangat penting sekali, bahwa instruksi dari pusat di perlukan lembaga, lembaga eselon 2 (dua) yang berupa badan riset dan inovasi daerah itu penting sekali.
“Adapun yang beda inipun sangat di perlukan bahwa semuanya pengalaman – pengalaman dari negara-negara maju dan riset dan inovasi inilah yang di peroleh. Dan Damkar ini organiknya besar secara teknis, jadi tidak menunggu komando dari Satpol-PP, begitu ada kejadian Call Center Damkar siap langsung berangkat,” pungkas Drs. Maryoto Birowo.
(Rds)