Geng Motor Berbendera Amerika resahkan Warga, Polisi Sukabumi Bergerak

Senjata yang digunakan geng motor di Sukabumi, diamankan polisi (Foto: Istimewa)

Sukabumi l HukumKriminal.com – Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo,  melalui Kasi Humas Iptu Aah Sapulrohman, mengatakan bahwa Polres Sukabumi, mengamankan celurit sepanjang 30 sentimeter, satu buah besi runcing sepanjang 45 sentimeter dan bambu sepanjang 1,5 meter, milik gerombolan motor berbendera Amerika.

“Ada korban, yakni Rival Afandi (21),” kata Aah, Selasa (9/4/2024) di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Aah, korban dibacok tangan kanannya saat berusaha menangkis serangan senjata tajam dari salah seorang anggota gerombolan motor berbendera Amerika, pada Senin, 8 April 2024, pukul 23.30 WIB.

“Peristiwa terjadi di Jalan Raya Citepus Hilir, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat,” kata Aah.

“Polisi bergerak tidak lama setelah kejadian. Sejumlah barang bukti senjata tajam diamankan dari lokasi,” imbuh Aah.

Saat kejadian, kata Aah, korban tengah nongkrong bersama teman-temannya.

Secara tiba-tiba datang gerombolan motor tersebut.

“Keterangan korban ada sekitar 15 motor berboncengan tiga kurang lebih jumlah orang tersebut sekitar 45 orang dengan membawa senjata tajam. Setelah itu korban tiba-tiba langsung diserang menggunakan senjata tajam,” kata Aah.

Menurut pengakuan korban, saat itu dia berusaha menangkis serangan pelaku.

Dia juga mempersenjatai diri menggunakan bambu yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka robek bekas benda tajam di area tangan sebelah kanan, kemudian korban dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk di lakukan tindakan medis,” kata Aah.

Untuk kasusnya sendiri, kata Aah, masih kita selidiki, dan polisi juga mengidentifikasi para pelaku.

(Tim HK Sukabumi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *