Guru SD Lumajang diduga melakukan Kekerasan Seksual Pencabulan Anak dibawah Umur

Bejat!!!, Oknum Guru SD di Candipuro diduga lakukan Kekerasan Seksual Pencabulan Pada Anak dibawah Umur

Oknum Guru SD di Lumajang diduga Keras Mecabuli Anak di Bawah Umur TKP Gumukmas – Jember.

Lumajang | Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Lumajang. Seorang Siswi berinisial D (16) sebut saja Bunga, siswi kelas 1 di salah satu SMA di Yosowilangun, menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh DB, seorang Guru SD dari Kecamatan Candipuro – Lumajang, yang juga aktif dalam kegiatan kepramukaan.

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut diduga terjadi di area Gumukmas. Kasus ini mencuat setelah kabar beredarnya informasi tersebut di kalangan masyarakat luas, memicu keresahan. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan

“bahaya ini, jangan sampai pelaku di biarkan berkeliaran bebas, sangat meresahkan, malah saya denger ada statemen begini “kalau sampai ada wartawan yang berani menyebarkan, maka akan ada cerita pembun*han berantai di Koran – Koran,” katanya kepada awak media.

“Keluarganya diam saja dan terkesan tidak mau korperatif mas, padahal sudah rame, seakan – akan 11 12 dengan pelaku, setali tiga uang” ungkapnya.

Saat beberapa wartawan mencoba menggali informasi lebih dalam dengan mendatangi keluarga korban, mereka justru mendapat perlakuan kurang menyenangkan. Pihak keluarga “R” sempat melontarkan kata-kata kasar, “Kamu wartawan bodreg cari-cari duit ya,” seolah menunjukkan ketidakpercayaan kepada media, yang diduga terkait adanya tekanan atau ketakutan atas kasus ini.

Sementara itu, Ketua LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Slamet Efendi, A.Ma., S.Pd.I., C.Lbc, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ooo kasus oknum Guru DB dari Candipuro itu ya? … aduan itu sudah masuk di Lembaga Swadaya Masyarakat LBSI Kami, Terduga mengakui” ujar Slamet Efendi yang ternyata dia adalah Anak Hukum.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan perlindungan anak di Lumajang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Slamet_stiyo.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *