Depok l HukumKriminal.com – Sabtu, 27 April 2024, Kota Depok, genap berusia 25 tahun.
Semarak perayaan hari jadi pun digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan menyajikan beragam pertunjukan seni, perlombaan hingga gelar bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sejak pagi hari warga berduyun-duyun memadati Alun-alun Kota Depok.
Menghadiri puncak acara semarak perayaan hari jadi ke-25 kota yang berjuluk “Kota Seribu Maulid” ini.
Taufan Marindra, warga Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa ia merasa Kota Depok telah bertransformasi menjadi kota baru dan modern.
“Walaupun masih muda, baru berusia 25 tahun, Kota Depok telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik,” kata Taufan, Sabtu (27/4/2024) pagi di Kota Depok, Jawa Barat.
Hal senada dikatakan Dayat, warga Kelurahan Cilodong-Depok.
Dayat berharap, Kota Depok bisa bertransformasi menjadi kota yang lebih sejahtera.
“Semoga pemerintahnya dapat selalu mensejahterakan para warganya. Semua dapat berjalan dengan baik,” kata Dayat.
Namun, Dayat masih menyimpan harapan agar Depok terbebas dari macet.
Persoalan tahunan ini diharapkan, dapat diselesaikan secara berkesinambungan.
“Selain itu pemerataan pendidikan juga saya harapkan,” kata Dayat.
“Selamat hari jadi Kota Depok,” imbuh Dayat.
(Redaksi/Diskominfo Depok)