“Dibantah orangtua, kami sudah kebdokter spesalis dan jelas anak kami tidak ada penyakit TB”
Pangkalpinang l Hukumkriminal.com – Narasumber mendatangkan awak media, di salah satu Warkop, meminta adanya dugaan kecurangan di pihak panitia digugurkan TMS saat tahapan Rikkes dua untuk dipublikasikan melalui media sosial.
Narasumber menerangkan di hadapan awak media.
Narasumber mengatakan, selaku orangtua sangat berbahagia setelah melihat Pamplet yang beredar di media sosial dengan Prinsip BETAH yang akan mengangkat tema pembenahan dan reformasi dalam tubuh Polri.
“Saya selaku dari orangtua Casis Polwan dengan nomor peserta (034036/w/0152) atas nama (DHEA OKTA YOLANDA). Sangatlah kecewa dengan rekrutmen Polri di wilayah Provinsi Bangka Belitung. Pasalnya anak saya digugurkan/TMS pada saat tahapan Rikkes 2. Dalam perjalanan proses tes, anak saya mendapatkan rangking ke 2 dalam perengkingan menuju Rikkes 2 yang katanya memakai sistem quota Polda,” kata Narasumber, Jumat (16/6/2023) di Pangkalpinang.
Menurut Narasumber, ia mencoba mencari “KEADILAN “untuk anaknya. Lewat surat terbuka. Apakah itu ke Jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo atau pun ke Presiden RI Jokowi.
“Tudingan keputusan panitia yang benar-benar diduga tidak mendasar, sesuai dengan surat keputusan dari panitia Polda wilayah Bangka Belitung tertanggal 15 Juni 2023 sekira jam 07.00 WIB, yang diberikan oleh anak saya, oleh panitia bahwa anak saya dinyatakan gugur atau TMS dikarenakan ada hasil RONTGEN yang menunjukkan bahwa anak saya menderita TB,” kata Narasumber.
Padahal, kata Narasumber, sudah sangat jelas di dalam surat tersebut, dibuat keterangan Stakes 4 ( status kesehatan 4), (level parah ).
“Menurut sepengetahuan saya, yang bisa kita validkan diaknosa itu tes TB harus dengan cara salah satu tes laboratorium pemeriksaan dahak. Sedangkan pemeriksaan dahak tidak dilakukan oleh Panitia Polda Bangka Belitung, sehingga ketidakcermatan panitia mendiaknosa anak saya TB tingkat parah atau stakes 4 dapat mengecewakan anak saya dan saya selaku orangtua,” katanya.
“Saya tidak pernah melihat ada tanda-tanda TB yang diderita anak saya, batuk lebih dari 3 hari ataupun demam, aktifitasnya juga dalam berlatih untuk menghadapi tes jasmani sangatlah gigih, tidak ada kendala sama sekali keluhan selama berlatih. Sehingga saya langsung mengambil tindakan untuk melakukan rontgen ulang di Rumah Sakit Primaya Hospital Bhaktiwara Pangkalpinang tertanggal 15 Juni 2023 jam 08.30 WIB,” imbuhnya.
Narasumber sekaligus ingin membuktikan, apakah BENAR keputusan panitia PENERIMAAN POLRI wilayah Bangka Belitung ini.
Setelah hasil rontgen keluar oleh dokter SPESIALIS AHLI DI BIDANG RONTGEN menyatakan BAHWA ANAK SAYA TIDAK PERNAH ADA RIWAYAT PENYAKIT TUBERKUOLSIS (TB), ini sangat lah bertolak belakang dengan hasil dari panitia Polda penerimaan Polri di wilayah Bangka Belitung
Narasumber meminta dan memohon, sekiranya, Bapak/Ibu yang membaca isi surat terbuka ini, bisa meneruskan ke petinggi Polri atau ke petinggi di negara Republik Indonesia.
“Kami meminta kepada Kapolri Negara Bapak Jendral LISTYO SIGIT PRABOWO dan Bapak Presiden RI Bapak JOKOWI untuk tinjau ulang dalam pemilihan Penerimaan Bintara Polri Babel,” kata Narasumber.
Kapolda Bangka Belitung saat dikonfirmasi adanya dugaan digugurkan TMS tahapan Rikkes dua.
Dengan dugaan alasan stakes level empat(4)bTB tingkat parah, apalagi atas nama DHEA OKTA YOLANDA yang mendapat sidang Rikkes 2 dinyatakan rengking 2 di Polda Babel.
Sedangkan menurut Dokter SPESIALIS AHLI BIDANG RONTGEN, menyatakan bahwa anak tersebut tidak ada riwayat sakit TUBERKUOLSIS.
Kapolda belum bisa menjawab walaupun pesan WA telah dilihat, dan akan diupayakan untuk terus dikonfirmasi ulang.
Lampiran: No WhatsApp orangtua (088297272120)
(Tim)