Ini Kondisi Aspal BKD Desa Sendangharjo Sebenarnya

Bojonegoro l HukumKriminal.com – Kondisi sebenarnya BKD (Bantuan Keungan Desa) Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, dari faktor tanah yang labil.

“Pecahnya aspal belum lama ini kisaran 1 bulan menginjak musim kemarau,” kata Srj (46) warga setempat, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (5/8/2022)

Sedangkan Kades Sendangharjo Yuskaryanto, menuturkan memang kondisi tanah di Desa Sendangharjo, sangat labil, ketika musim kemarau pecah (nelo. red).

“Selain itu jalan tersebut belum ada TPT (Tembok Penahan Tanah). Tebukti pecah aspal utuh berapa meter di bahu jalan pinggir jurang,” kata Kades.

Selain itu jalan Desa Sendangharjo setelah ditutupnya jembatan Ngasem Sendangharjo, menjadi jalan alternatif satu-satunya.

Sehingga truk bertonase besar melintas 24 jam di jalan tersebut.

Namun, kata Kades, ia siap untuk memperbaiki.

Dengan adanya Program BKD, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sendangharjo.

“Tak lupa kami selaku pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro yang telah memberikan program prioritas kepada desa kami,” ujar Kades.

Sementara Camat Ngasem Iwan Sopian, ST, MM, mengatakan, bahwa apa yang terjadi BKD di Desa Sendangharjo, tidak bisa langsung dikatakan penggarapan tidak sesuai juknis.

“Harus melalui perhitungan dan pemeriksaan lab, karena kondisi aspal di lapangan pada badan jalan masih utuh, tidak mengalami pengelupasan,” kata Camat. (aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *