Bojonegoro l, Hukumkriminal,com – Dengan beroperasinya Jambaran Tiung Biru ( JTB ) memberikan dampak baik secara nasinal maupun untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro. Secara nasional, beroperasinya JTB memberikan peningkatan produksi gas nasional dan memberikan kontribusi besar untuk pendapatan negara. Produksi JTB akan berdampak besar bagi industri di Propinsi Jawa Timur. Alokasi gas JTB nantinya akan menyuplai kebutuhan listrik dan industri di Jawa Tmur.
Di Kabupaten Bojonegoro, Adanya JTB membawa dampak peningkatan Dana Bagi Hasil bagi Pemkab Bojonegoro yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Bojonegoro untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Bojonegoro.
Untuk masyarakat sekitar, Proyek JTB membawa dampak pada masyarakat Bojonegoro dan masyarakat sekitar melalui keterlibatan masyarakat sebagai tenaga kerja lokal dalam berbagai bidang dalam proyek tersebut. Selain itu, Dengan adanya projek JTB membuka peluang usaha bagi masyarakat diantaranya dengan pendirian tempat makan disekitar proyek sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan perekonomian masyarakat.
Keberadaan JTB membawa manfaat besar bagi masyarakat melalui program CSR. JTB telah berkontribusi terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi, Dengan terlaksananya berbagai kegiatan Program Pengembangan Masyarakat seperti Program Budidaya Ayam Petelur, Program Pengadaan Akses Air Bersih, Program Peningkatan Mata Pencaharian, Program Santunan Anak Yatim, Program Sehat Anak dan Ibu Tercinta (SEHATI). Kontribusi ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi.”ujarnya
(Aji)