Inspektorat Tanggamus segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Pekon Gunung Tiga

Tanggamus l HukumKriminal.com – Inspektorat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung segera mempelajari dan menindaklanjuti adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2021, 2022, 2023 terindikasi Mark’up dan Fiktif yang di lakukan Hendi Antoni kepala Pekon setempat.

Saat ditemui diruang kerjanya, Sekretaris Inspektorat, Gustam Apriansyah S.Sos., MM menanggapi dan merespon. informasi viral nya pemberitaan di media online terkait dugaan korupsi dana desa Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu tersebut saya terima.

Dikatakannya, terkait dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan Kepala Pekon Hendi Antoni, pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu apa-apa saja yang menjadi dugaan yang ada dalam pemberitaan tersebut, kemudian akan di lakukan uji informasi, setelah itu akan ditindaklanjuti,”tegasnya Gustam Apriansyah S.Sos.MM kepada media Nusantaranes13.com dan fartner Media Libas Tuntas.com, Senin (10/6/2024).

“Ya, pasti akan kami tindak lanjuti, apalagi didalam pemberitaan tersebut ada indikasi fiktifnya, tentunya terkait persoalan tersebut, akan kami proses dan kita tindaklanjuti. Kemudian dalam waktu dekat Kakon Hendi Antoni akan kita lakukan pemanggilan, ketika sudah dilakukan pemanggilan tentunya, kami akan turunkan tim audit untuk mengkroscek di lapangan dan nanti apakah benar ada indikasi- indikasi Mark’up dan Fiktif dalam mengelola Dana Desa.

Selanjutnya, nanti akan kita lihat seperti apa, dan akan kita koordinasikan kemudian kita akan lakukan klarifikasi terhadap informasi itu, baik kepada pihak kecamatan selaku tim Monev nya. Maupun ke Pekon terkait dengan informasi- informasi yang ada di media online tersebut,” ucapnya.

“Kalau memang sesuai dengan fakta atau yang tidak sesuai dengan fakta yang di informasikan, insa Alloh akan kami tindaklanjuti dan kami mohon kesabarannya bahwa informasi ini akan kita lakukan telaah dan di tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ditambahkan, terkait hasil penelaahan klarifikasi tentunya akan kita uji dengan Apebedes, dengan LPJ, dan itu nanti akan kami analisa, setelah itu hasil dari analisa ini apakah ada indikasi atau tidak, dan nanti kalau ada indikasi maka akan dilakukan investigasi.

“Dan nanti akan kita sampaikan secara gamblang, apa informasi- informasi yang sudah di sampaikan di media tersebut tidak sesuai, artinya akan terlihat setelah dilakukan penelaahan klarifikasi terhadap indikasinya di media online tersebut,”kata Gustam.

Ditambahkan kembali, kami akan profesional dalam menindak lanjuti persoalan ini yang di informasikan oleh media online karena dari pemberitaan kemarin saja kacabjari sudah nanya melalui wahyu kemarin dateng nanyain pekon yang baru viral, sabar ya nanti segera akan kami panggil kakon nya, lalu nanti kita turunkan tim audit. Untuk mengetahui ada indikasinya atau tidak,” paparnya.

“Jadi terkait pos yang baru saja didirikan beberapa hari yang lalu, nanti akan ditanya bersumber dari mana dananya, kapan pembangunannya, di SPJ kan, tahun berapa, toko juga tidak bakal mau berbohong dan menjadi saksi,” terang gustam di ruangan kerjanya siang ini.

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *