Bangka Barat l HukumKriminal.com –
Pembangunan infrastruktur jalan memegang peranan penting dalam menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi. Juga merupakan urat nadi kehidupan Masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan Keramat RT 01 Di Dusun 6 Pait Jaya Kec Muntok Kab Bangka Barat Rabu (27/07/2022)
Sehingga, ketika ada kerusakan jalan, apalagi tidak segera mendapatkan perbaikan dari pemerintah, keluhan dan tanggapan negatif dari masyarakat berdatangan. Karena selain membahayakan pengendara, juga bisa menghambat aktivitas masyarakat.
Untuk itu, jalan rusak, idealnya memang harus segera dilakukan perbaikan oleh pemerintah setempat. Namun sayangnya di negara ini, persoalan kewenangan memperbaiki jalan masih terkotak-kotak atau berdasarkan status jalan.
ada perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, ada juga yang menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim),
Yang Masyarakat inginkan kapan perbaikan jalan Keramat RT 01 Di Dusun 6 Pait Jaya Kec Muntok Kab Bangka Barat yang sudah di tinggalkan lama perbaikannya untuk menjadi baik kembali seperti semula.
Harapan salah satu Warga jalan Keramat RT 01 Di Dusun 6 Pait Jaya yang tidak mau disebut namanya menyampaikan “. Agara pembenahan jalan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Pemkab Bangka Barat untuk menghindari Laka yang mengakibatkan Masyarakat menjadi Korban”. (Musarofa)