Jalan Nglenyer Setelah Pemdes Jawik Tuntaskan Program BKKD 2021 Tahap Satu Dan Dua

Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Sepanjang 380 x4 meter jalan aspal Program BKKD ( Bantuan Keuangan Khusus Desa ) senilai 1,1 miliar Bersumber dari anggaran ABPD 2021 Kabupaten Bojonegoro, pemdes Jawik kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro,Tuntas di kerjakan.

Kades Jawik Wasiyan, saat di temui media Ini Rabu 12/10/22 siang mengatakan ,” di dalam penggarapan jalan aspal tersebut dirinya memanfaatkan dengan sebenar – benarnya baik makadam maupun batu kricak mulai dari ukuran 3,5 cm sampai ukuran 0,5 cm tentunya harapan kades setelah di aspal kwalitas bertahan lama.

Selain itu kades Jawik Wasiyan, juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro, Hj Anna Muawanah, yang telah memberikan program BKKD ke jalan desa kami, masyarakat kami selaku penerima manfaat sangat merasakan sekali, tentunya bisa mendongkrak ekonomi di masyarat,” pungkas kades

Sementara warga setempat sebut saja Sum dan Jamari, juga menyampaikan hal yang sama terkait jalan didepan rumahnya menjadi ngleyer,” ujar warga

Menambahkan Wasiyan selaku Kades Jawik dengan harapan tentunya program – program prioritas pemerintah Kabupaten Bojonegoro sangat kami harapkan karena desa kami masih banyak jalan yang belum terbangun, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro,” pungkas kades

*Reporter: Aji*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *