Cirebon l HukumKriminal.com – Peristiwa kasus pembacokan yang diduga dilakukan sekelompok genk motor yang menewaskan Aditiyo (20) tahun, Warga Blok Sabtu RT. 02. RW. O5. Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon provinsi jawa barat, kini masih menyisahkan duka yang mendalam bagi keluarga sanak saudara Korban. beberapa waktu lalu tepatnya kejadian teragedi pembacokan berdarah hingga Korban tewas meninggal dunia pada tanggal 22 mei 2022 lalu, memasuki babak baru.
Hal ini diketahui pihak keluarga Paman korban Cadisa menyampaikan, bahwa akan digelarnya Agenda Sidang Perdana Mendengarkan Dakwaan dari Penuntut umum yang rencananya akan digelar di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumber Kabupaten. Cirebon, beberapa hari kedepan”Ujar CADISA pada awak media Senin (01/08/2022).
CADISA Paman Korban sangat berharap pada sidang perdana yang akan dilaksanakan nanti, untuk mendengarkan dakwaan dari penuntut umum tersebut berjalan sesuai dengan tuntutan pihak keluarga korban.
Paman korban meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon ,untuk memutuskan perkara dugaan pembunuhan tersebut dengan seberat-beratnya.
“Kami minta pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri dapat memutuskan perkara ini dengan seberat dan seadil-adilnya. Dikarenakan korban ini merupakan tulang punggung keluarga yang keseharianya hanya bekerja sebagai pembantu montir disebuah bengkel dan tidak perna bergaul dengan anak – anak Genk motor” tegas Paman Korban Bp. CADISA mewakili pihak keluarga korban.
Terkait dengan adanya dugaan pembunuhan yang berencana, Paman Korban juga berharap aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini khususnya kepolisian setempat dapat menangkap 1 pelaku yang masih buron ( DPO), hingga kini 1 dari ke-4 pelaku masih belum tertangkap.
“Inikan kuat dugaan pembunuhan berencana, karena saya tahu betul salah satu dari ke-4 pelaku yang mengacungkan Sajam saat kejadian. Saya tau 1 orang tersangka tersebut perna main ke kediaman rumah korban bahkan adik kelasnya, jadi jelas kuat dugaan ini jelas termasuk kasus pembunuhan berencana, ungkapnya.
“Dan ini dikuatkan dengan adanya temuan dilapangan, Disitu ada absensi pengumpulan kelompok untuk melakukan penyerangan terhadap korban dilokasi TKP. Tepatnya di Jalan Raya Sunan Gunungjati. Katanya.
Kemudian, Masih kata Paman Korban, ada salah satu pelaku yang masih belum tertangkap. Oleh karena itu kami meminta dan memohon agar pihak kepolisian setempat dapat segera menangkap 1 orang DPO pelaku tersebut.
“Sampai saat ini belum ditangkap, dan disinyalir pelaku masih bebas berkeliaran,” Tegasnya. (Yatno)