Bengkulu l HukumKriminal.com – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri, SH, Sabtu (24/09/2022) berhasil mengamankan seorang pria inisial JES (36), warga Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto, mengatakan JES terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Joko (25).
“Terduga pelaku, berhasil diamankan saat berada sekitar wilayah Pasar Minggu,” kata Sugiarto, Sabtu (24/9/2022) kemarin di Bengkulu.
Sebelumnya, kata Sugiarto, terduga pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban Joko (25), warga Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah saat berada di warung sebelah pemadam kebakaran Pasar Minggu, pada Jumat (23/9/2022) yang lalu.
Menurut Sugiarto, kejadian bermula saat korban yang tengah duduk bersama temannya, tiba-tiba didatangi terduga pelaku yang kemudian mencabut senjata tajam dari sepeda motor dan ditusukkan terhadap korban.
“Korban mengalami luka dan berdarah, sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Sugiarto. (Tim HK)