Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Pemerintah Desa Jari Kecamatan Gondang kabupaten Bojonegoro, Membangun gerbang Kantor Desa dengan anggaran bagi hasil pajak dan retribusi tahun 2023 senilai 51.011.800,00 (lima puluh satu juta sebelas ribu delapan ratus rupiah) dari Daerah Kabupaten Bojonegoro yang masuk ke desa sukses dikerjakan.
Sementara Paryono Kades Jari, kepada media ini mengatakan” Alhamdulilah dengan adanya bagi hasil pajak dan retribusi dari pemkab Bojonegoro kita manfaatkan untuk pembangunan Gerbang atau gapuro kantor Desa Jari,Tentunya setelah kita kasih Gapuro kantor Desa Jari Semakin rapi dan tertata
“Selain itu saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya kepada semua perangkat desa Jari, timlak dan semua masyarakat Jari, Alhamdulilah dengan anggaran segitu bisa terwujud seperti ini “ujar kades
(Aji)